PENGAWALPERSADA.COM-Dispenau, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengeluarkan pernyataan bersama terkait penembakan terhadap Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Jatinegara, Jakarta Timur tadi malam, Selasa (25/12) .
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat informasi penembakan itu. “Adanya informasi kejadian atau penemuan sebuah mobil yang masih hidup, tetapi pengendaranya terluka. Setelah menerima informasi tersebut dari Polres dan Polda langsung menuju ke TKP dan didapati mobil berplat Dinas TNI AD dengan No. 2334-34 yang masih hidup, pengemudinnya tergeletak di sana, kemudian dievakuasi ke RS Hermina, namun korban sudah meninggal dunia,” ujar Kombes Argo Yuwono saat jumpa pers bersama, di Media Center Kodam Jaya, Jakarta, Rabu (26/12).
Kombes Argo Yuwono menambahkan, sekitar pukul 23.00 WIB, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi di TKP dan dari hasil itu ditemukan satu unit mobil yang dibawa korban, satu unit motor yang diduga dipakai pelaku, sebuah tas yang berisi handphone milik korban serta 9 butir peluru pistol.
Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi menambahkan, pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke POM TNI AU. “Yang kita kedepankan pelaku diduga dari TNI dan pada jam 04.00 WIB, pagi tadi, tim gabungan Kodam Jaya, TNI AU dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelakunya dengan inisial JR. Karena pelakunya dari TNI AU, maka kita serahkan ke POM TNI AU. Sementara korban, meninggal di TKP dengan ditemukan 2 tembakan di pelipis dan dada tembus ke perut,” jelas Kapendam Jaya.
Dari pihak TNI AU, sangat menyangkan kejadian ini dan akan menanggung pembiayaan korban. Kasubdispen AU Letkol (Sus) M. Yuris menerangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku diduga dalam pengaruh alkohol. “Serda JR memiliki surat pemegang senjata yang dikeluarkan pada bulan Mei tahun 2018 melalui tes dan dinyatakan layak untuk memegang senjata. Dari kejadian ini yang bersangkutan berada di dalam pengaruh alkohol, namun apapun alasannya tidak dibenarkan, tersangka saat ini sudah diamankan POM TNI AU di Halim Perdanakusuma,” urai Letkol (Sus) M. Yuris.@