PENGAWALPERSADA.COM-Minggu,(9/8/2020) kemarin, Satgas Pamrahwan Paskhas kembali berhasil gagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja kering sebanyak 23 paket dari Jayapura menuju Wamena melalui pesawat Deraya.
Pada hari Minggu, 09 Agustus 2020 Pos Paskhas di Wamena mendapatkan laporan dari Satgas Pos Jayapura, bahwa dicurigai ada barang terlarang berupa daun ganja kering yang akan dikirim ke Wamena melalui pesawat Deraya Flight ke-2.
Mendapatkan laporan tersebut Danpos Paskhas Wamena Letda Pas Pandu segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Satuan samping, yaitu Polres Jayawijaya Wamena, Bandara dan pihak maskapai, setelah itu semua lini bandara ditutup guna mengantisipasi pelolosan sang pembawa barang haram tersebut.
Dansatgas Pamrahwan Paskhas Letkol Pas Y Made Suarsono membenarkan adanya penggagalan dan penangkapan penyelundupanganja kering tersebut, Pos Wamena bekerjasama dengan aparat terkait telah mengadakan penangkapan dan menggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut dengan bukti 23 bungkus daun ganja kering siap edar, 1 plastik sagu seberat 2Kg, 1 plastik pinang berat 3Kg, 2 ekor ikan asar ekor kuning, 1 ikat sayur kangkung, 8 buah salak, 1 sepeda motor warna hitam, 1 buah kartu identitas(KTP), dan 1 tersangka berinisial YKW, jelas Dansatgas Pamrahwan Paskhas.
” Ini adalah modus penyelundupan ganja dari Wamena, paket dikirim bersama dengan barang lain, dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas, tetapi kami(Satgas Pamrahwan Paskhas) tidak akan pernah lengah dan tidak mau kecolongan, berkoordinasi dengan teman kepolisian, teliti dan jeli dalam pemeriksaan, pelaku pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, ” tegas Letkol Pas Y Made Suarsono.@