Lanud Abdulrachman Saleh Sukses Amankan Aset Negara

PENGAWALPERSADA.COM-Lanud Abdulrachman Saleh mempunyai beberapa aset Barang Milik Negara (BMN) yang  lokasi keberadaannya baik didalam maupun diluar kesatrian Lanud, diantaranya aset tanah bangunan berupa Mess Dirgantara seluas + 1.519 M2 di Lowokwaru Kota Malang yang telah terdaftar sebagai Inventaris Kekayaan Negara Nomor Register 50603012 dan secara umum sejak tahun 1960-an masyarakat Kota Malang telah mengetahui keberadaan fisik Mess tersebut merupakan milik TNI AU cq. Lanud Abd Saleh.  Akan tetapi sekira tahun 2016 terhadap keberadaan aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut mulai ada “gangguan” karena adanya pengajuan Gugatan Perdata Nomor 169/pdt.G/2016/PN.Kpn di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang tanggal 14 Desember 2016 yang dilayangkan oleh Sdr. YPS dan IS (selaku Pihak Penggugat).

Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Marsma Zulfahmi, S.Sos., M.Han. mengatakan keberhasilan dalam mengamankan aset Negara tersebut melalui proses hukum yang cukup panjang dimulai sejak tahun 2016 dan beberapa kali telah mendapatkan putusan pengadilan serta yang terakhir terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) RI sesuai Relas dari Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kepanjen tentang Pemberitahuan Putusan Peninjauan Kembali tertanggal 15 September 2021 yang amar putusannya berbunyi “ Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali Sdr.YPS dan IS (selaku Pihak Penggugat) “.

Zulfahmi menerangkan karena hal ini merupakan aset milik negara maka langkah selanjutnya secara berjenjang akan kami laporkan kepada Komando atas maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan untuk diketahui Mess Dirgantara tersebut sampai saat ini secara umum digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AU khususnya Lanud Abd Saleh,” ujarnya, Selasa (21/9).

Akhirnya dengan telah adanya Putusan Peninjauan Kembali (PK) tersebut, membuktikan bahwa tidak mudah menjaga aset negara dari setiap gangguan/ancaman dan hal ini merupakan salah satu bentuk dan upaya perwujudan saya selaku komandan Lanud dalam mengamankan aset Negara baik dalam pengamanan administrasi, fisik maupun pengamanan hukum sebagaimana yang telah diamanahkan dalam aturan hukum yang berlaku. Kami berharap ini menjadi sebuah pembelajaran bersama.” Tukasnya. @