PENGAWALPERSADA.COM-Jajaran Koramil 05/Tanah Abang dan 2 pers BKO dari Brigif 1 menggelar patroli disiplin Penerapan Pergub DKI Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).(14/6/20)
Dalam pelaksanaannya, patroli yang juga melibatkan 3 pilar Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat itu memberikan himbauan kepada warga wilayah Kecamatan Tanah Abang untuk patuh memakaian APD / masker dan sarung tangan, jaga jarak tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid 19.
“Selain himbauan kepada warga, patroli juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan sampai ke bahu jalan atau trotoar” jelas Sertu Sukirno Babinsa Koramil 05 Tanah Abang.
Adapun rute yang dilalui patroli gabungan melintasi beberapa jalan besar wilayah teritorial Koramil Tanah Abang seperti jalan KH. Mas Mansyur, Jl. Fahrudin, Jl. Jati Bunder, Jl. KH.Mas Mansyur, Jl Jati Baru Raya, Jl. KS Tubun, Jl. Pejompongan dan Jl. Penjernihan.
Sementara sasaran patroli gabungan tersebut adalah menertibkan kawasan potensi penularan covid 19, yaitu : Pasar Pal Merah dan sekitaran Pasar Tanah Abang.
Untuk diketahui, Patroli gabungan Penerapan Pergub DKI Pembatasan Sosial Berskala Besar itu merupakan upaya jajaran terkait untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran virus corona di Tanah Abang.@