Danramil 03/Teluk Pucung Bersama 3 Pilar Lakukan Musyawarah Dengan DKM Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

PENGAWALPERSADA.COM- Sesuai Himbauan dari pemerintah dan Fatwa MUI, agar melaksanakan Ibadah dirumah saja, sebagai pencegahan untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  Untuk melaksanakan ibadah tidak ada larangan, namun yang dilarang berkumpulnya orang karena ini sebagian pemicu dari penyebaran virus corona.

Menurut Danramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi Kapten Arm Agus Sugiyanto, musyawarah ini diadakan terkait Penyikapan Pandangan Ibadah Sholat lima waktu, Shalat Jumat dan Sholat Taraweh, untuk pelaksanaan musyawarah Bertempat di Kantor Sekertariat RW 036 Rt 07 Rw 036 Kel.Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara, kota Bekasi, Jumat (01/05/2020).

Dalam musyawarah Kapten Arm Agus Sugiyanto (Danramil 03/TP) menyampaikan, “Wilayah Bekasi Utara sudah termasuk Zona Merah dari penyebaran virus corona. Saat ini kita di ibaratkan sedang berperang, namun musuh kita sekarang ini Virus yang tidak dapat terlihat.”tutur Danramil.

Lanjut Danramil “Kita harus selalu waspada, karena penyebarannya dari manusia ke manusia tidak seperti virus lainnya. Untuk mencegah penyebarannya pemerintah dan MUI menyampaikan himbauan untuk sementara waktu agar melaksanakan ibadah seperti shalat dirumah saja dengan tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid, untuk menghindari berkumpul dan berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona”tutup Danramil

Dalam rapat ini tampak Hadir Bapak Jallaludin Msi (Camat Bekasi utara), Kompol H Chalid SH (Kapolsek Bekasi Utara), Kapten Arm Agus Sugiyanto (Danramil 03/TP), Bapak AR (Lurah Teluk Pucung),H Anwar (Ketua FKUB Kel teluk Pucung), H muhamad Anas (Ketua DKM Masjid Al Hijrah), Bapak Yaman (Ketua RW 036), Babinsa kel. Teluk Pucung Serma Erwin dan Serda Hafidz dan Binmaspol Kel. Teluk Pucung.

Kegiatan musyawarah berjalan dengan aman dan kondusif, dengan kesepakatan Pihak DKM akan menyampaikan kepada Jamaah untuk mematuhi peraturan pemerintah dan Fatwa MUI agar melaksanakan ibadah shalat dirumah saja dengan tidak melaksanakan shalat jamaah di masjid.

Setelah pelaksanaan musyawarah 3 Pilar Kec.Bekasi Utara memberikan Bansos, Hand Sanitizer dan Masker untuk DKM dan Marbot Masjid Al Hijrah.

“Kita semua berharap semoga wabah virus corona ini cepat berakhir”.harap Danramil.@