Dankor Brimob Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama

PENGAWALPERSADA.COM-Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko beserta 25 Jenderal Polri menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Penghargaan ini disematkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M. Si. di Aula Gedung Anton Soedjarwo lantai 9 Bareskrim Polri, Rabu (11/12).

Penghargaan diberikan melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/3244/XII/Kep/2019 tertanggal (6/12/2019), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65/TK/Tahun 2019, tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 tentang tata cara pengajuan tanda jasa dan tanda kehormatan.
Untuk diketahui, Bintang Bhayangkara  adalah bintang penghargaan yang dianugerahkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bintang kepahlawanan untuk anggota kepolisan yang telah menunjukkan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri dan tidak pernah cacat selama bertugas.
Bintang Bhayangkara dibagi dalam tiga kelas yaitu: 1. Bintang Bhayangkara Utama 2. Bintang Bhayangkara Pratama 3. Bintang Bhayangkara Nararya.
Bintang Bhayangkara Pratama mempunyai bintang dan hiasan sinar-sinar yang dibuat dari logam berwarna perak. Sedangkan lingkaran yang terdiri dari padi dan kapas, pita dengan tulisan Bhayangkara dan ketiga bintang kecil serta perisai lambang Kepolisian dibuat dari logam berwarna emas.@