PENGAWALPERSADA.COM-Koramil 04 Kepulauan Seribu bersama Tim Gugus Pulau Aman (COVID-19) Pulau Panggang, Karantina pemudik dari wilayah Zona Merah, di Gedung Karang Taruna Lt. 2 RT. 01,RW 02 Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara, Selasa malam (28/04/2020)
Turut hadir dalam kegiatan karantina tersebut : Komandan Koramil 04/KS Mayor Inf Ali Anwar Faola, Ketua Tim Gugus Pulau Aman Pulau Panggang Sdr. Rusman, Babinsa Pulau Panggang Serma Hasanudin, Bhabinkamtibmas Brigadir Suhendi, Kasatpol Kelurahan Panggang Sdr. Edi Junaedi, Puskesmas Ibu Nita dan para Ketua RT Ketua RW, serta tokoh masyarakat.
Sebelumnya Mayor Inf Ali Anwar Faola Komandan Koramil 04 Kepulauan Seribu bersama Tim Gugus Pulau Aman Panggang, mendatangi rumah salah satu warga yang kedapatan mudik dari wilayah Zona Merah, atas kesepakatan bersama warga tersebut akhirnya dikarantina, Imbunya.
“Larangan mudik itu harus diikuti dengan sanksi tegas. Jika tidak ada sanksi, larangan itu tidak jauh berbeda dengan imbauan moral saja, Kalau masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah maka Karantina Horor Pulau Karya siap Menampung,” Jelasnya.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) dan perlu diketahui bersama bahwa virus corona (covid-19) ini tidak bisa dilihat dengan kasat mata dan orang yang sudah terjangkitpun, tidak langsung merasakan sakit, oleh karena itu untuk mengantisipasi agar tidak menularkan atau tertular, lebih baik dirumah saja” Tutur Mayor Inf Ali Anwar Faola
Sementara Hasil rapid tes (29/2020) tim Puskesmas terhadap warga (JW) 24 th, yang dikarantina menunjukkan non reaktif.@