PENGAWALPERSADA.COM- Segala usaha dilakukan dalam pelaksanaan dan penerapan Operasi Penegakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan di Wilayah Kota Bekasi, Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai covid-19 di area sentra perdagangan khususnya di Pasar Pondok Gede.
Babinsa Jati Waringin Sertu Bowo bersama 3 pilar dibantu personil BKO Yon armed-7 5 orang, Satpol PP 2 orang dan Polsek 1 orang, melaksanakan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan, kali ini di tujukan kepada para PKL di pasar pondok gede Jl.Jati Waringin . Pada Selasa (02/06/2020) Pukul 04.00 Wib.
Woro woro pun dilaksanakan dengan menghimbau para pengunjung dan pedagang agar memakai masker, selalu jaga jarak, hindari bersentuhan langsung dan setiap para pedagang atau pengunjung agar menyiapkan cairan hand sanitizer masing masing.
Pengecekan suhu tubuh juga dilaksanakan kepada para pedagang dan para pengunjung oleh Babinsa dengan 3 pilar sekaligus melaksanakan penataan jarak antar lapak pedagang sekitar 2-3 meter sebagai jarak aman.@