32 Unit Hunian Disiapkan di RS Darurat Wisma Atlet

PENGAWALPERSADA.COM-Brigjen TNI Dr. Agung H selaku Dansatgas Kesehatan Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran-Jakpus, memberikan keterangan pers pada hari Jum’at (27/3/2020).

Dalam Konferensi Pers tersebut, Dansatgas Kesehatan mengatakan bahwa 32 unit hunian akan disiapkan di RS Darurat Wisma Atlet, yang diperuntukkan sebagai ruang isolasi dan karantina untuk pasien yang terpapar Covid-19.

“RS Darurat mempunyai 100 tempat tidur perawatan, pelayanan IGD dan diagnostik. Selanjutnya pasien yang dirawat secara intensif ditempatkan di lantai 2 dan kalau tidak intensif di hunian lantai 4 sampai dengan lantai 32, dimana masing-masing lantai terdiri dari 32 unit yang diperuntukkan untuk pasien serta masing-msing unit berisi 2 tempat tidur,” ungkapnya.

“Memang saat ini kami akui masih ada kekurangan dimana fasilitas ruangan di RSD tidak ada sarana hiburan, karena belum ada TV. Namun pihak Kogasgabpad di RSD Wisma Atlet Kemayoran Jakarta sudah menyediakan jaringan wifi untuk self assesment pasien dengan cara mendownlod aplikasi yang disediakan oleh Kemenkes, ” sambungnya.

Lebih lanjut Brigjen TNI Agung menjelaskan mengenai update jumlah pasien Covid-19, dari data mulai H+4 yang mengunjungi RSD covid-19 sebanyak 342 orang. Kemudian yang menjalani isolasi/ karantina sebanyak 274 orang dan yang sudah dirujuk ke RS lain karena keadaan sakit sedang sampai berat ada 4 orang.

Sampai dengan saat ini belum ada pasien yang diizinkan pulang dan yang bisa memulangkan pasien adalah persetujuan dari Dokter Spesialis Paru. Namun apabila pasien yakin mampu melaksanakan isolasi mandiri dirumahnya, karena alasan dan faktor lain serta pengalaman yang sudah dirasakan cara mengisolasi diri selama di RSD, maka dari pihak RSD juga memperbolehkan sesuai rekomendasi dari dokter spesialis paru. “Tentunya harus sesuai ketentuan dan aturan yang sudah diberikan untuk mampu dan sanggup melakukan isolasi secara mandiri,” tutupnya.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula jajaran dokter dari TNI dan Polri, perwakilan dari BUMN sebagai koordinator pelayanan RS, perwakilan dari Kemenkes dan IDPI (Ikatan Dokter Paru Indonesia).@