Peran Serta Satgas Paskhas Pamrahwan Papua Dalam Penindakan Terhadap Kurir Pembelian Senjata

PENGAWALPERSADA.COM-Gejolak di Tanah Papua nampaknya belum menemukan titik terang, diketahui terdapat kelompok kriminal bersenjata(KKB) yang membuat gaduh negara dengan menyerang aparat dan warga sipil menggunakan senjata. Senin (26/10).

Terkait kasus tersebut pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu, tim gabungan TNI – Polri yang didalamnya tergabung Satgas Paskhas Pamrahwan Papua Pos Nabire melaksanakan penindakan terhadap Jabir Harian(JH)  yang diduga sebagai pelaku penyelundupan senjata ilegal di wilayah Kab. Nabire yang dipesan oleh mantan anggota DPR Kab. Intan Jaya periode 2014-2019.

Dari penindakan tersebut berhasil diamankan 2 pucuk senjata Laras panjang diantaranya 1 pucuk senjata jenis M16 dan 1 pucuk senjata jenis M4 beserta 2 magazen tanpa peluru serta kedua pelaku.

Dalam tim penindakan tersebut Danpos Paskhas Pos Nabire Kapten Pas Supriyadi beserta anggotanya setelah mendapatkan informasi dan perintah dari Dansatgas Paskhas Pamrahwan Papua Letkol Pas Y Made Suarsono segera menindak lanjuti dengan lebih memperketat penjagaan di seluruh lini bandara Nabire.

Pada pukul 12.16 WIT pesawat yang ditumpangi oleh  M. Jabir Hayan landing di UPBU Kelas II Douw Aturure, pukul 14.40 WIT senpi yang merupakan barang dari Jabir Hayan tersebut dicek oleh Avsec Bandara, Satgas Paskhas dan Satgas Mandala.

Setelah beberapa jam dilaksanakan pemeriksaan dan penindakan oleh tim gabungan TNI – Polri  kedua pelaku diamankan di Polres Nabire untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.@