Latihan Patroli Traffic Separation Scheme (TSS) Di Selat Sunda

PENGAWALPERSADA.COM-Komandan Lantamal III Jakarta Brigadir Jenderal TNI ( Mar ) Hermanto, S.E., M.M. mewakili Asops Kasal mengikuti kegiatan Apel Kesiapan dan Latihan Patroli Penegakan Hukum Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda, di dermaga VII PT.ASDP Merak Kel. Taman sari Kec. Pulo merak Kota Cilegon Prov. Banten . (Sabtu,27/6/2020).

Visi misi presiden dalam nawacita menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia bakal segera terwujud Kementerian Perhubungan yang terus berupaya meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim telah mencatat sejarah baru di Kancah maritim dunia di mana Indonesia ditetapkan sebagai negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki bagan pemerintahan Alur Laut traffic Separation scheme (TSS) di Alur Laut kepulauan yang ditetapkan di Selat Sunda dan Selat Lombok sesuai ketetapan internasional Maritime organization Imo Juni 2019 lalu.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 129 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda. Dengan pemberlakuan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok pada tanggal 01 Juli 2020. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan upaya persiapan yang matang, baik dari aspek kenavigasian maupun patrol dalam rangka penegakan hukum yang telah diawali dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penyelenggaraan Table Top Exercise atau Iatihan simulasi pada tanggal 23 Juni 2020 di Kantor Distrik Navigasi Kelas l Tanjung Priok serta Apel Kesiapan atau Latihan Manuvera Laut yang akan kita laksanakan hari ini di Selat Sunda, dengan tujuan untuk lebih memantapkan kesiapan personil dan unsur Patroli dan Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas di Trafic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Selat Lombok.

Dalam keterangan melalui Konvensi video Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut “Apel kesiapan dan simulasi patroli menegakkan hukum TSS dilakukan untuk memberi pembekalan bagi personil Direktorat Jenderal Perhubungan laut terutama ABK kapal negara patroli dan petugas VTS agar memahami mekanisme proses perencanaan operasi patroli serta penegakan hukum di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok serta koordinasi yang sistematis dan terpadu”. Tegas Budi.@