Forkopimda DKI Jakarta Launching Penerapan Pendisiplinan Prokes Covid-19 Berbasis Komunitas

PENGAWALPERSADA.COM- Pangdam Jaya/ Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan H. Lulung selaku Forkopimda DKI Jakarta mengadakan kegiatan penyerahan rompi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 berbasis komunitas, bertempat di Blok A Pasar Tanah- Jakpus, Jumat,(11/9/2020)

H. Lulung dalam kata sambutannya mengatakan sebagai tokoh masyarakat tanah abang mengatakan sebanyak 18 komunitas di wilayah tanah abang siap mendukung pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan penerapan pendisiplinan prokes berbasis komunitas.

Ditempat yang sama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan dipilihnya pasar tanah abang sebagai tempat launching penerapan pendisiplinan prokes berbasis komunitas karena pasar tanah abang merupakan salah satu klaster penyebaran virus corona, ujar Kapolda.

Selanjutnya pelaksanaan penerapan pendisiplinan prokes berbasis komunitas ini juga akan dilaksanakan secara serentak sampai Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya dan juga berlaku bagi klater-klaster lainnya seperti fasilitas umum dan perkantoran dengan mengikut sertakan komunitas yang ada di wilayah dan perkantoran setempat, kata Kapolda.

Hal itu dilakukan karena sampai saat ini pasien covid 19 semakin banyak dan penularannya cukup mengkhawatirkan, dimana rumah sakit di wilayah Jakarta sudah hampir penuh dengan pasien covid 19, maka perlu diambil langkah bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat mempunyai kesadaran dan menerapkan protokol kesehatan yang sudah diajurkan, jelas Kapolda

Sementara itu ditempat yang sama Pangdam Jaya menyampaikan Kondisi saat ini masyarakat sudah sangat terdampak akibat Pandemi Covid 19 ini maka dalam pelaksanaan penerapan pendisiplinan prokes berbasis komunitas nantinya para petugas harus mengutamakan tindakan secara persuasif kepada masyarakat yang melanggar, ujar Pangdam Jaya.

Sekaligus Pangdam Jaya menghimbau masyarakat setiap melaksakan aktivitas harus menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan melakukan 3 M (selalu memakai masjer, mencuci tangan dan memjaga jarak), tegas Pangdam Jaya.

Kepada awak media Kapolda Metro Jaya menyampaikan komunitas yang akan dijadikan sebagai petugas penerapan pendisiplinan prokes akan diberikan pelatihan oleh TNI-POLRI sebelum melaksanakan tugasnya, jelas Kapolda.

Mengakhiri launching penerapan pendisiplinan prokes berbasis komunitas, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya dan H. Lulung menyematkan rompi dan pemakaian masker kepada para petugas yang ditunjuk melaksakan penegakan penerapan pendisiplinan prokes dari 18 komunitas tanah abang-Jakpus.@